Cara Membuat SIM Internasional Terbaru

Posted on

Cara Membuat SIM Internasional Terbaru – Nah apakah kalian ada rencana untuk jalan-jalan keluar negeri ? untuk menghemat bujet liburan, ada baiknya kalian mempertimbangkan untuk menyewa kendaraan sendiri saat plesiran ke luar negeri.

Cara Membuat SIM Internasional Terbaru

Dan selain menghemat bujet jalan-jalan bakalan lebih seru karena kalian bisa pergi kemanapun dengan adanya kendaraan pribadi. Nah apakah kalian tertarik mau bikin SIM Internasional atau International Driving Permit “IDP” yang dapat dipakai saat plesiran di luar negeri ?? yuk simak cara membuat SIM Internasional terbaru,, berikut ini selengkapnya.

Mempersiapkan Persyaratan Membuat SIM Internasional

Dalam hal ini sebenarnya SIM yang diterbitkan oleh Kepolisian RI itu bisa diterima oleh negara-negara ASEAN dan Uni Eropa. Namun apabila kalian ingin jalan-jalan di luar negara Asia Tenggara dan Eropa maka mau tidak mau kalian wajib membuat SIM yang berlaku secara internasional, lantas apa saja persyaratannya ??

Nah yang wajib kalian dengan menyiapkan beberap dokumen diantaranya yaitu:

  • Kartu tanda penduduk “KTP” baik itu asli maupun fotokopi.
  • Paspor asli dan fotokopi.
  • SIM Indonesia yang masih berlaku, baik itu asli maupun fotokopi.
  • Kartu Ijin Tinggal Tetap “KITAP” bagi WNA asli maupun fotokopi.
  • Materai Rp 6000.
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 “empat” lembar. Ingat ya latar belakang foto biru dan buat pria diwajibkan pakai dasi, sedangkan untuk perempuan wajib pakai blazer.
Baca Juga :  Penyebab Top Speed Motor Matic Menurun

Lokasi Pembuatan SIM Internasional

Nah dalam hal ini kalian dapat mendatangi lokasi pembuatan SIM Internasional terdekat di kota kalian. Untuk yang tinggal di area Jakarta bisa mendatangi Korps Lalu Lintas “Korlantas” Polri bagian pelayanan SIM Internasional yang berlokasi di Jl. Letjen MT haryono Kav 37-38, Jakarta. Layanan SIM Internasional ini buka dari hari Senin-Jumat, pada pukul 08.30 – 15.00 Wib.

Dan seperti layaknya membuat SIM dalam negeri, kalian tidak bisa pakai calo, alias harus datang sendiri mengurus semuanya. Dan terlebih dibutuhkan tanda tangan kalian untuk validasi beberapa dokumen.

Isi Formulir Dan Pilih Golongan SIM Internasional

Pada saat tiba di lokasi pembuatan SIM, kalian bisa mengambil nomor antrean dan sabar menanti dipanggil ke loket. Semua berkas yang kalian persiapkan sebelumnya akan diminta oleh petugas loket, kemudian kalian akan diersilakan untuk mengisi formulir permohonan SIM Internasional. Jangan lupa pilih golongan SIM yang sesuai dengan kebutuhan kalian. Terdapat lima golongan SIM yang bisa kalian pilih yaitu:

  • Golongan A
    Apabila kalian ingin jalan-jalan menggunakan sepeda motor. SIM golongan A ini juga berlaku bagi kalian yang menyandang disabilitas dan menggunakan kendaraan khusus. Kalian yang mengendarai kendaraan bermotor beroda tiga dengan berat tidak lebih dari 400 kg juga bisa mengambil SIM golongan ini.
  • Golongan B
    Diperuntukan bagi kalian yang ingin menyetir mobil berpenumpang dengan kapasitas maksimum penumpang 8 “delapan” orang. SIM golongan ini juga bisa diambil oleh yang ingin jalan-jalan menggunakan mobil van atau pengangkut barang dengan berat maksimum 3.500 kg.
  • Golongan C
    Sim golongan C ialah SIM yang diperuntukkan bagi kalian yang ingin berkendara menggunakan kendaraan bermotor yang berartnya lebih dari 3.500
  • Golongan D
    Sim golongan D ialah jenis SIM yang diperuntukkan bagi yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penumpang dengan jumlah lebih lebih 8 “delapan” orang.
  • Golongan E
    Surat Ijin mengemudi Golongan E dipertuntukkan bagi kendaraan bermotor yang masuk kategori B, C dan D. Pemegang SIM golongan ini juga diperbolehkan menarik gandengan atau trailer yang cukup berat.
Baca Juga :  Cara Mengatasi Rem Cakram Motor Masuk Angin

Nah setelah data formulir terisi dengan lengkap dan jelas, kalian harus membubuhkan tanda tangan di atas materai dan menyerahkan kembali seluruh berkas kepada petugas loket SIM Internasional.

Biaya Dalam Pembuatan SIM Internasional

Petugas pembuatan SIM Internasional  kemudian akan menyerah terimakan slip pembayaran biaya pembuatan SIM Internasional. Biayanya kurang lebih Rp 250 ribu, tidak mahal bukan ??

SIM Internasional ini bisa berlaku hingga 3 “tiga” tahun, lho, dan apabila kalian ingin melakukan perpanjangan SIM kalian hanya di kenakan biaya Rp 225 ribu.

Legalisasi Dan Pencetakan SIM

Setelah kalian melakukan pembayaran, hal yang terakhir harus kalian lakukan ialah mengambil foto serta merekam sidik jari. Dan setelah semua prosedur tersebut selesai, petugas kemudian akan mencetak SIM Internasional yang kalian idam-idamkan, mudah dan tidak pakai lama kan.

Perbedaan Pembuatan SIM Internasional Dan SIM Dalam Negeri

Kalian yang mengajukan permohonan pembuatan SIM Internasional tidak perlu melakukan tes mengemudi. Inilah perbedaan mendasar antara cara membuat SIM Internasional terbaru dengan SIM dalam negeri.

Perbedaan yang ke dua ialah sebelum SIM Internasional dicetak kalian diperbolehkan untuk melihat draft SIM dan mengecek seluruh informasi yang ada di sana sudah betul atau belum. Dan kalian tidak bakal dapat kesempatan untuk mengecek draft SIM secara langsung apabila mengajukan permohonan pembuatan SIM dalam negeri.

Nah itu dia cara membuat SIM Internasional terbaru, sebelum kalian pergi plesiran ke negara yang dituju, ada baiknya mempelajari peraturan lalu lintas yang berlaku di negara tersebut. Hal ini dikarenakan setiap negara memiliki peraturan sendiri terkait batas kecepatan maksimum, area tempat parkir, rambu-rambu lalu lintas, hingga asuransi kendaraan yang melaju di jalan raya. Dan sudah tahu mau plesiran ke negara mana saja ?? boleh lho ajak seluruh keluarga saat jalan-jalan, biar liburan kalian semakin seru.

Baca Juga :  9 Cara Merawat Motor Injeksi

Demikianlah pembahasan mengenai Cara Membuat SIM Internasional Terbaru semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂