Cara Mengurus SIM Yang Hilang

Posted on

Cara Mengurus SIM Hilang – Dalam hal ini pastinya setiap orang tentu tidak ingin sampai ada hal buruk yang terjadi atau menimpa diri. Dan salah satu hal yang bikin pusing ialah ketika kita sampai kehilangan tas atau dompet yang berisikan surat-surat penting yang didalamnya termasuk SIM. Koq bisa apa hal demikian kecopetan atau mungkin teledor menaruh barang atau mungkin saja jatuh saat di perjalanan.

Seperti yang diketahui bahwa SIM ialah dokumen yang wajib dimiliki para pengemudi kendaraan bermotor. Hal ini pun juga sudah tertuang dalam undang-undang. Siapa saja yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki surat ijin mengemudi sesuai kendaraan yang dikemudikan. Bila tidak ada SIM dianggap sebagai pelanggaran dan dapat mendapat denda atau tilang, lantas bagaimana jika sampai kehilangan SIM??

Hal yang pertama wajib dilakukan ialah jangan panik. Tetap tenang karena panic hanya akan akan membuat keadaan makin keruh. Dan setelah itu baru urus kembali dokumen-dokumen yang hilang tersebut. Pada ulasan kali ini kami akan memberikan ulasan bagaimana cara mengurus SIM hilang.

Lantas seperti apa sih ?? untuk hal demikian mudah kok, intip prosedurnya disini ya. Setelah kehilangan dompet atau tas yang berisi surat-surat atau dokumen berharga seperti SIM, KTP, STNK dan lain sebagainya, segeralah datang ke kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kehilangan. Surat kehilangan tersebut dapat digunakan untuk mengurusi SIM yang hilang ataupun dokumen berharga lainnya. Setelah mengurus surat ini barulah urus dokumen-dokumen lainnya.

Proses Mengurus SIM Hilang

Dalam hal ini proses mengurus surat kehilangan ini pun cukup mudah dan tidak memakan waktu lama, kalian hanya harus datang ke Polres atau Polsek terdekat dan melakukan laporan kehilangan. Polisi yang bertugas nanti akan menanyakan kronologi kehilangan.

Baca Juga :  Syarat Perpanjang SIM Keliling

Setelah itu kalian akan dibuatkan surat keterangan yang nantinya akan sangat diperlukan untuk mengurus dokumen-dokumen pribadi lainnya yang hilang. Setelah surat keterangan kehilangan sudah ditangan, maka saatnya untuk datang ke SATPAS, setelah itu urus SIM yang hilang.

Syarat-Syarat Sim Hilang

Adapun berikut ini ialah syarat-syarat yang harus dilengkapi yaitu:

  • Bawa surat kehilangan dari kepolisian.
  • Isi formulir pengajuan pembuatan SIM yang hilang.
  • KTP yang masih berlaku “jika hilang bisa diwakili dengan surat keterangan atau membawa KK”.
  • Fotocopy SIM “jika ada, jika tidak ada tidak apa-apa”.

Cara Mengurus SIM Hilang

Setelah semua syarat sudah lengkap, saatnya kalian untuk mengurus SIM yang hilang tersebut. Cara mengurus SIM hilang mirip dengan mengurus SIM baru, bedanya ialah kalian tidak perlu melakukan tes seperti pada saat pertama kali dulu.

  • Langkah pertama ialah buat surat keterangan kesehatan, ini bisa dibuat di klinik yang ada di SATPAS.
  • Urus asuransi, namun ini bersifat tidak wajib.
  • Lakukan pendaftaran di loket, setelah itu isi semua formulir dengan lengkap dan jelas.
  • Setelah itu lakukan proses pembayaran untuk SIM hilang, pembayaran ini dilakukan via BRI, biaya yang harus dikeluarkan pun tergantung dari jenis SIM yang hilang.

SIM A

SIM A

SIM C

SIM C

Setelah melakukan proses pembayaran saatnya untuk menjalani proses verifikasi, kalian tidak perlu melakukan tes seperti saat mengurus SIM baru. Kalian bisa langsung mengambil foto kalian sidik jari begitu proses pembayaran selesai.

Dan proses selanjutnya kalian akan diminta untuk melakukan proses verifikasi ulang untuk mengecek semua data apakah sudah benar. Setelah proses verifikasi selesai, kalian harus menunggu sampai SIM selesai dicetak. Saat SIM sudah jadi, nama kalian akan dipanggil oleh petugas dan kalian tinggal mengambil SIM di loket. Dan SIM pun siap digunakan kembali.

Baca Juga :  Penyebab Komstir Motor Rusak

Dalam hal ini cara mengurus SIM hilang, memang terbilang mudah dan tidak ribet yang harus kalian siapkan dengan lengkap ialah dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai ada yang ketinggalan jika tidak ingin mengulang atau mungkin harus pulang kembali ke rumah.

Dan sebelum berangkat, periksa kembali semua kelengkapan yang dibutuhkan. Jika perlu siapkan fotocopy beberapa dokumen agar saat sudah di SATPAS kalian tidak perlu kebingungan untuk mem-fotocopy dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Dan biayanya pun cukup terjangkau, tidak perlu meminta bantuan calo karena hanya akan meminta biaya yang berkali-kali lipat dari biaya yang tertera. Urus sendiri karena prosesnya pun sangat mudah kok. Kalian hanya diminta untuk bersabar saat antri, karena itu sebaiknya datang di pagi hari agar tidak perlu antri terlalu lama.

Demikianlah pembahasan mengenai Cara Mengurus SIM Yang Hilang semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂